Visi dan Misi Desa Keliki
Visi Desa Keliki
Berdasarkan permasalahan, tantangan potensi serta keterbatasan yang dihadapi Desa Keliki ditetapkan visi Pembangunan Desa Keliki tahun 2020 – 2026, yaitu “TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA KELIKI YANG SEJARTERA, ADIL DAN MAKMUR YANG BERBASIS PERTANIAN YANG DIJIWAI TRI HITA KARANA ”
Misi Desa Keliki
Berdasarkan Visi Pembangunan Desa Keliki tersebut diatas, maka ditetapkan 7 ( Tujuh ) MISI PEMBANGUNAN DESA KELIKI 2020 – 2026, yaitu :
- Meningkatkan ketahanan ekonomi dengan menggalakkan usaha ekonomi kerakyatan, melalui program strategis di bidang produksi pertanian, pemasaran, koperasi, usaha kecil dan menengah serta koperasi.
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program pendidikan dan program kesehatan serta pengamalan ajaran agama kepada masyarakat sesuai falsafah Tri Hita Karana
- Meningkatkan partisipasi mayarakat dalam pembangunan, sehingga dapat menumbuhkembangkan kesadaran dan kemandirian dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.
- Menggali, melestarikan dan mengembangkan nilai – nilai budaya desa.
- Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kerjasama antar lemabaga pemerintahan desa dengan lembaga adat.
- Menciptakan suasana aman dan tertib dalam kehidupan bermasyarakat.
- Memberdayakan masyarakat menuju masyarakat mandiri.
Dalam usaha mewujudkan misi dan visi Desa Keliki 2020 – 2026, maka diperlukan kebijakan. Kebijakan ini merupakan kerangka program-program desa (Perbekel) dan menjadi pedoman bagi pemerintah desa merumuskan program--programnya beserta kegiatannya. Dasar penentuan kebijakan tersebut adalah berdasarkan hasil dari kajian terhadap masalah yang didadapi desa serta potensi yang dimiliki desa untuk mengatasi permasalahan yang ada, Permasalah tersebut telah dikelompokkan, diprioritaskan dan dilakukan pengkajian tindakan pemecahan masalah serta Penentuan Peringkat tindakan.
Berdasarkan hal tersebut tersusunlah Kebijakan, Program dan Kegiatan Pembangunan Desa Keliki untuk pemecahan masalah yang dihadapi di Desa Keliki menjadi 4 (empat) Bidang Perencanaan Pembangunan Desa sesuai dengan Permendagri No.114, Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa yang selanjutnya menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Keliki Tahun 2020 - 2026
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin